FPKS TAGIH KOMITMEN WALIKOTA PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh damar   
Jumat, 14 Maret 2008

FPKS TAGIH KOMITMEN WALIKOTA

FPKS Salatiga_Hal tersebut disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Salatiga terkait permasalahan tanah salib putih dimana walikota hanya akan memberikan tanah seluas 2,9 Ha yang berdekatan dengan lokasi jalan lingkar.

Menurut anggota FPKS, M Fathurrahman pihaknya sangat mendukung upaya MUI karena merupakan bagian dari aspirasi umat Islam sebagaimana yang tertulis dalam rekomendasi MUI yakni seruan agar Pemkot menarik setengah dari HGU dan hak pakai PT Rumekso Mekaring Sabda (RMS).

Lebih lanjut M Fathurrahman mengatakan bahwa 2 surat rekomendasi walikota yakni nomor 590/1472/2007 tertanggal 10 september 2007 dan nomor 590/1664/2007 tertanggal 22 Oktober 2007 dengan jelas menyebutkan bahwa mengalokasikan tanah seluas 50 Ha dari tanah HGU yang dikuasai PT. RMS dan bukan tanah lainnya.

“Kami menagih komitmen walikota sebagai seorang negarawan, yang telah memberikan janji – janji kepada publik, apalagi tertulis dan bersifat resmi kenegaraan,kami tidak ingin hal ini membuat citra buruk terhadap tata pemerintahan di Salatiga,”kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Salatiga tersebut


Hal senanda disampaikan anggota FPKS, Ahmad Syuhada bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD dan walikota untuk sesegera mungkin mempertemukan pihak – pihak yang berkepentingan dalam permasaahan ini, yakni MUI sebagai representasi umat Islam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT RMS.

“Kami tadi sudah berhitung di fraksi, saya kira waktu 7 hari cukup memadai untuk segera mempertemukan pihak – pihak terkait,”katanya


Selanjutnya FPKS juga sangat mendukung adanya penggunaan hak inisiatif anggota dewan dengan dibentuknya panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan tanah yang dikuasai PT RMS tersebut pada Jumat (14/03) seusai acara audiensi antara DPRD dengan MUI.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >