ANTARA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berjanji akan terus memperjuangkan penetapan upah minimum pendidikan untuk guru honorer dan swasta setara dengan pegawai negeri sipil (PNS).


"Kami sebenarnya sudah usulkan penetapan penghasilan ini ke pemerintah sejak 2 Desember 2010 dan sampai saat ini masih dalam proses pembahasan," kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Sulistiyo di Semarang, Minggu.

Hal itu disampaikannya usai seminar "Membangun Bangsa" dan Lomba Menulis Peduli Guru yang diprakarsai Bidang Pembangunan Umat DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah di Gedung LPMP Jateng, Semarang.

Menurut Sulistiyo, penetapan penghasilan minimal bagi tenaga pengajar yang belum diangkat PNS sangat penting untuk menunjang kondisi kesejahteraan mereka, terutama bagi para guru honorer dan guru swasta.

Namun, kata dia, penghasilan minimal bagi guru honorer itu harus didukung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sebab yayasan swasta yang kecil tentunya akan kesulitan untuk memenuhinya.

Ia mengakui, tuntutan penghasilan minimal bagi guru honorer agar disetarakan dengan gaji PNS itu memang tidak berarti harus disamakan besaran gajinya, namun disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

"Kami tahu banyak yang harus dibiayai negara sehingga tidak mungkin langsung menuntut muluk-muluk, namun setidaknya ada standar minimal penghasilan yang dibayarkan kepada para guru honorer," katanya.

Ia mencontohkan, pada tahun pertama bisa diawali dengan standar minimal sebesar Rp500 ribu/bulan, namun harus diikuti dengan perbaikan pada tahun kedua setidaknya menjadi Rp750 ribu/bulan, dan seterusnya.

"Setara memang tidak harus sama, tapi disesuaikan, misalnya seperti PNS dengan masa kerja nol tahun golongan terendah III A untuk guru lulusan strata 1 (S1). Yang penting ada penerapan minimal," katanya.

Menurut Sulistiyo, perhatian terhadap kesejahteraan guru berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, bahkan untuk guru yang sudah tersertifikasi saja kadang membuat stres akibat tunjangan tidak cair tepat waktu.

"Apalagi, untuk guru honorer. Karena itu, kami usulkan penetapan penghasilan minimal. Kalau sampai Mei 2012 belum juga lahir penetapan itu, PGRI akan melakukan gerakan secara organisasi," kata Sulistiyo.