Tanggal 29 Juni merupakan hari keluarga nasional. keluarga sebagai unit terkecil dalam tatanan negara ini memegang peranan penting dalam maju dan mundurnya sebuah bangsa. Jika keluarga sehat negara akan kuat, keluarga tidak sehat negara akan bangkrut. Fakta ini menjadi masalah serius bagi keluarga jika tidak mendapatkan solusi yang baik. Menurut BPS 2011 penduduk miskin 31,5 juta orang. Berada di garis kemiskinan dengan gaji = Rp 212.210/bln. Keluarga penerima raskin 2011 = 71 juta orang. Penduduk miskin versi Bank Dunia (US$ 2/org/hr) = 117 juta orang (47% total penduduk). 20-40% anak di 72% Kabupaten Indonesia menderita kurang gizi, dan 36% anak menderita gizi kronis.
Sedikitnya 50.000 orang bunuh diri setiap tahunnya, dimana kesulitan ekonomi dan kemiskinan menjadi sebab utama. Hampir setiap jam sekitar 24 balita dan 2 ibu meninggal, karena tidak mampu mengakses pelayanan dasar kesehatan (Sri Palupi, Ketua Institute for Ecosoc Rights, Kompas 9/12/2010, halaman 3). Jumlah SDM berkualitas (knowledge, skills, and work ethics) masih sangat sedikit. Jumlah entrepreneurs sangat sedikit 0,18% total penduduk. Harusnya minimal 0,2% total penduduk (Mac Celland, 2007).
Mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni "akses semua orang setiap saat pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy life). Melihat kondisi diatas dan standar dunia mengenai pangan akan timbul pertanyaan bagi kita , apakah keluarga Indonesia sudah mampu memenuhi pangan secara tepat? Strategi apa untuk mendapatkan pemenuhan pangan yang bergizi?
Indeks Pangan Keluarga
Indeks ketahanan pangan dihitung dengan cara mengkombinasikan keempat indikator ketahanan pangan (ketersediaan pangan, stabilitas ketersediaan pangan, keberlanjutan dan kualitas/keamanan pangan) Kombinasi antara kecukupan ketersediaan pangan dan frekuensi makan memberikan indikator stabilitas ketersediaan pangan. Selanjutnya kombinasi antara stabilitas ketersediaan pangan dengan akses terhadap pangan memberikan indikator kontinyuitas ketersediaan pangan. Indeks ketahanan pangan diukur berdasarkan gabungan antara indikator kontinyuitas ketersediaan pangan dengan kualitas /keamanan pangan. Indeks ketahanan pangan ditingkat rumah tangga dikategorikan sebagai berikut : pertama, Rumah tangga tahan pangan adalah rumah tangga yang memiliki persedian pangan/makanan pokok secara kontinyu (diukur dari persediaan makan selama jangka masa satu panen dengan panen berikutnya dengan frekuensi makan 3 kali atau lebih per hari serta akses langsung) dan memiliki pengeluaran untuk protein hewani dan nabati atau protein hewani saja.
Kedua, Rumah tangga kurang tahan pangan adalah rumah tangga yang memiliki Kontyuitas pangan/makanan pokok kontinyu tetapi hanya mempunyai pengeluaran untuk protein nabati saja, Kontinuitas ketersediaan pangan/makanan kurang kontinyu dan mempunyai pengeluaran untuk protein hewani dan nabati.
Ketiga, Rumah tangga tidak tahan pangan adalah rumah tangga yang dicirikan oleh, Kontinyuitas keterrsediaan pangan kontinyu, tetapi tidak memiliki pengeluaran untuk protein hewani maupun nabati
Jika melihat definisi diatas nampaknya 40% keluarga Indonesia bisa dikategorikan rumah tangga kurang tahan pangan. Buktinya 20-40% anak di 72% Kabupaten Indonesia menderita kurang gizi, dan 36% anak menderita gizi kronis dan penerima raskin sampai 71 juta jiwa. Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO dan Bank Dunia bahwa pangan untuk hidup sehat belum dirasakan oleh keluarga Indonesia. Adanya pangan lokal yang menjadi alternative pangan keluarga juga sampai sekarang masih jauh dari harapan, perpres mengenai diversifikasi pangan lokal sebagai basis ketahanan pangan keluarga belum mampu menjawab kekurangan pangan di keluarga.
Pengembangan Pangan Lokal
Pengembangan dan penganekaragaman sumber pangan lokal menuju gizi seimbang dapat dilakukan dengan beberapa strategi dan kebijakan. Kebijakan ini diarahkan untuk pertama, mendorong diversifikasi pola konsumsi pangan berbasis pangan lokal. Implementasinya pejabat mulai presiden sampai walikota menerapkan dengan menghidangkan pangan lokal dalam acara resmi kedinasan.
Kedua, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang makanan beragam, bergizi, berimbang dan aman sejak anak usia dini. Adanya kampanye pangan sehat untuk keluarga sudah harus menjadi kultur keluarga. Budaya makan instan hendaknya dikurangi untuk memenuhi pangan yang bergizi.
Ketiga, mendorong pengembangan teknologi pengolahan, terutama pangan lokal non beras, guna meningkatkan nilai tambah dan nilai sosial. Alat pengolahan pangan sederhana hedaknya sudah bisa dimiliki oleh keluarga, sehinggga bisa mengarah kepada Pemberdayaan agroindustri skala rumah tangga untuk produksi pangan pokok karbohidrat non-beras, non-terigu dan sumber protein hewani, serta sayur dan buah. Pangan untuk keluarga merupakan hak yang harus dipenuhi oleh negara, namun disaat kondisi bangsa belum mampu mencukupi secara ideal, keluarga harus cermat dan teliti dalam menumbuhkan kreatifitas demi tercukupinya pangan secara penuh. Hari keluarga semoga menjadi refleksi bagi keluarga Indonesia bahwa masih ada 40% keluarga Indoensia yang rentan ketahanan pangan.
Riyono
Sekjen DPP Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia
Pengamat Kebijakan Pertanian dan Kelautan
KUDUS - Meski rata-rata berusia diatas 40 tahun, sebanyak 194 kader PKS se-Jawa tengah antusias mengikut Mukhoyyam Pandu…
Ikuti... Jalan Sehat SEJAHTERA yang diadakan DPD PKS Sukoharjo yang insyallah akan diadakan pada : Ahad, 27 Mei 2012 | Alun-alun…
Setelah ulama Salafi Mesir Syaikh Muhammad Hassan mengatakan bahwa gerakan Salafi dan Ikhwanul Muslimin dapat membentuk…
Salah seorang tokoh komunitas Salafi Yaman, Dr. Aqil Al Miqthari, menegaskan bahwa pihaknya akan mendirikan partai politik,…
INILAH.COM, Jakarta - Dukungan terhadap pasangan Hidayat Nur Wahid (HNW)-Didik J Rachbini (DJR) digulirkan Joko Widodo.…